Polisi berhasil membongkar tiga kasus besar judi online dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga kasus tersebut melibatkan situs H5GF777, RGO Casino dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Kasus yang Dilimpahkan
1. Kasus Situs H5GF777 : Polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran.
2. Kasus Situs RGO Casino : Polisi menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs. Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah dan peralatan operasional.
3. Kasus Situs Agen 138 : Polisi membongkar jaringan situs tersebut yang melibatkan empat tersangka. Salah satu tersangka, KK, masih berstatus buronan.
Operasi dan Kerja Sama
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Polri bekerja sama dengan Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung untuk memberantas judi online.
Penanganan dan Penuntutan
Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Sahat, menjelaskan bahwa penuntutan akan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.












