Daerah  

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu Senilai Rp 1 Milyar

Kolaka, Sulawesi Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap seorang pria berinisial H (38 tahun) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 565 gram atau senilai kurang lebih Rp 1 miliar. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!