Beritainfo.id – Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berikut adalah beberapa poin penting tentang perkembangan sektor ini:
1. *Regulatory Sandbox*: OJK telah menerima 132 permintaan konsultasi dari calon peserta Sandbox, dan 13 permohonan dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta Sandbox.
2. *Pendaftaran Penyelenggara ITSK*: Terdapat 47 penyelenggara ITSK yang mengajukan permohonan pendaftaran ke OJK, dan 17 diantaranya telah ditetapkan sebagai penyelenggara ITSK terdaftar.
3. *Kemitraan Penyelenggara ITSK*: Penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 762 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
4. *Transaksi Kripto*: Nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp650,61 triliun, atau meningkat 335,91 persen secara tahunan.
5. *Literasi dan Inklusi*: OJK akan menyelenggarakan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto.
6. *Kerja Sama Internasional*: OJK akan melakukan kerja sama dengan berbagai institusi internasional untuk memperkuat sektor IAKD dan mengembangkan kapasitas dan regulasi.
Dengan demikian, sektor ITSK dan Aset Keuangan Digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif, dengan peningkatan literasi dan inklusi, serta kerja sama internasional untuk memperkuat sektor ini.












