Daerah  

OJK SULTRA DORONG PENGUATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN BAGI MASYARAKAT 8 DESA DI KABUPATEN MUNA DAN MUNA BARAT MELALUI GERAKAN NASIONAL CERDAS KEUANGAN (GENCARKAN)

Muna Barat, 10 Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang ditujukan khusus bagi masyarakat desa, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mencapai target literasi dan inklusi keuangan sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan yang juga mendukung Asta Cita pemerintah, program inklusi keuangan tahun 2026. Pada periode Agustus 2024 s.d. November 2025 Capaian program GENCARKAN oleh PUJK adalah 80.196 kegiatan yang menjangkau 387.543.032 peserta dan telah terlaksana di 512 dari 514 (99,61%) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.Kegiatan edukasi yang berlangsung selama dua hari, pada 9 hingga 10 Desember2025 merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) sebagai upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangansecara masif dan merata, pemahaman risiko, serta akses terhadap layanan keuangan yang aman dan diawasi OJK. Edukasi ini dilakukan pada 8 desa di kabupaten Muna dan Muna Barat dengan total peserta mencapai 500 peserta dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga desa sebagai peserta utama.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Indra Natsir Dahlan meyampaikan harapan agar edukasi keuangan dapat tersebar secara merata ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sehingga masyarakat memiliki kecakapan dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa.

Dirinya juga menyampaikan salah satu tantangan yang masih di daerah pedesaan, adalah keterbatasan informasi, maraknya pinjaman ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, dan meningkatnya modus penipuan berkedok investasi. Karena itulah edukasi keuangan menjadi sangat penting dan mendesak.

Fokus pada wilayah 3T dan daerah dengan literasi rendah. OJK Sultra menargetkan kegiatan pada daerah terpencil/tertinggal (3T) dan komunitas yang selama ini memiliki akses terbatas ke layanan keuangan formal, Muna Barat termasuk dalam wilayah yang disasar program awal 2025 karena karakteristik geografis dan ekonomi (desa pesisir / komunitas nelayan) yang cenderung memiliki akses dan pemahaman layanan keuangan lebih rendah. Pada tahun 2025 8 desa di Muna Barat mendapatkan edukasi adalah desa Laworo, desa Wanseriwu, desa La Lemba, Desa Marobea, desa Waulai, desa Katobu, desa Tanjung Pinang dan desa Latawe.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 66,46% pada 2025, dari 65,43% pada 2024, Sedangkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51% pada 2025, naik dari 75,02% pada 2024.

Meskipun hasil survey secara nasional menunjukkan peningkatan, namun kesenjangan literasi dan inklusi masih terjadi — terutama di daerah pedesaan.

Untuk itu edukasi diberikan melalui sosialisasi, diskusi interaktif, contoh kasus, serta penjelasan mengenai cara mengenali produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Materi mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, hingga cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Dalam kegiatan tersebut OJK Sultra juga menggandeng perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendukung perluasan inklusi keuangan kepada masyarakat di pedesaan termasuk daerah 3T yang masih tertinggal dalam pemahaman dan akses keuangan.

Sejumlah masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan dan berharap pengetahuan yang didapatkan dapat menjadi pedoman dalam memanfaatan produk jasa keuangan yang resmi dan terhindar dari aktifitas keuangan ilegall.***Informasi lebih lanjut: Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara– Bismi Maulana NugrahaTelepon 0401-3131169

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!