BERITAINFO.ID – Kendari – Direktur Pdam Tirta Anoa Kota Kendari Zainuddin aziz angkat bicara terkait dugaan korupsi dan pengrusakan di lingkup PDAM Tirta Anoa Kota Kendari membantah adanya dugaan tersebut.
Berdasarkan dengan tuduhan merusak manajemen perusahaan secara intern maupun aspek lainnya tersebut itu sama sekali tidak benar bahkan kami telah melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan perusahaan dimulai dari aspek pelayanan aspek operasional dan aspek keuangan kata zainuddin aziz kepada awak media senin, (24/02/2025.)
Lanjut” Zainuddin aziz menjelaskan bahwa dan terkait dugaan penggelapan gaji karyawan selama 1 bulan merupakan adanya penundaan gaji setelah pembayaran melalui bank bukan lagi pembayaran tunai.
Tambah terkait dugaan penggelapan gaji karyawan 1 bulan tersebut perlu saya jelaskan bahwa kami mengakui penundaan sisa gaji karyawan jauh sebelum saya menjabat tepat tahun berapa saya tidak tahu yang jelas di bawah tahun 2020 adanya penundaan gaji tersebut saya ketahui setelah pembayaran gaji melalui bank bukan lagi pembayaran tunai karena pihak bank tidak menghendaki adanya pembayaran gaji tunda artinya gaji yang di bayarkan bulan Juli untuk administrasi bukan Agustus dan sisa gaji yang tertunda telah dilakukan pembayaran sesuai kemampuan perusahaan setiap bulannya dan untuk saat ini kurang dari 50℅ belum terbayarkan dan mudah-mudahan segera dapat di selesaikan ucapnya.
Masih tempat sama zainuddin aziz menambahkan terkait untuk saat kedudukannya sebagai direktur dalam pengangkatan ASN sebagai pejabat di lingkungan badan usaha milik daerah merupakan mobilisasi talenta sebagaimana di atur dalam undang-undang no. 20 tahun 2023 pasal 46 ayat 3 tentang ASN sementara persyaratan pengangkatan ASN untuk menduduki jabatan pada lembaga non struktural di atur dalam pasal 53 undang-undang no. 20 tahun 2023 tentang ASN pungkasnya.
Laporan : Rahman












