Daerah  

Kadis Perumahan Rakyat Sultra Dorong Program Rumah Layak Huni Permanen Ribuan Unit Disalurkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BERITAINFO.ID||KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan warga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, khususnya di kawasan pesisir dan pedesaan Kamis, 21/05/2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si., mengatakan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan.

Menurutnya, kriteria penerima bantuan meliputi rumah dengan kondisi rusak berat, seperti atap bocor, dinding berlubang, lantai masih berupa tanah, serta bangunan yang tidak mampu melindungi penghuni dari cuaca ekstrem.

“Program bantuan rumah layak huni ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kategori miskin yang rumahnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan untuk ditempati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengusulan bantuan dilakukan secara bertahap mulai dari pemerintah desa atau kelurahan, kemudian diteruskan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui bupati untuk selanjutnya diverifikasi oleh pemerintah provinsi.

“Usulan penerima bantuan berasal dari pemerintah desa atau lurah, lalu diteruskan oleh bupati kepada gubernur. Setelah itu kami melakukan survei dan verifikasi lapangan sebelum penetapan penerima bantuan,” jelasnya.

Martin mengungkapkan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menginginkan rumah bantuan yang dibangun memiliki kualitas permanen dengan standar minimal tipe 36 agar layak dihuni satu keluarga.

“Rumah bantuan diarahkan menjadi rumah permanen minimal tipe 36 karena ukuran tersebut dianggap sesuai untuk kebutuhan satu keluarga. Anggaran pembangunan per unit diperkirakan sekitar Rp50 juta,” katanya.

Selain program yang bersumber dari APBD Provinsi Sultra, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan melalui balai perumahan dengan cakupan sekitar 5.700 unit rumah di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Nilai bantuan dari program pusat tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta per unit rumah.

Sementara itu, program reguler Pemerintah Provinsi Sultra saat ini telah menyediakan sekitar 400 unit rumah bantuan dan direncanakan bertambah sekitar 200 unit pada tahap berikutnya.

“Pada tahap awal, program reguler menjangkau sekitar 10 kabupaten. Selanjutnya melalui APBD Perubahan akan ditambah lagi di tujuh kabupaten lainnya, termasuk Konawe Selatan,” ungkap Martin.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan usulan penerima bantuan karena proses verifikasi tidak dapat dilakukan tanpa pengajuan resmi dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kami hanya dapat memproses bantuan jika ada usulan resmi dari bupati. Setelah diverifikasi, nama penerima akan diusulkan kepada gubernur untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap kabupaten ditargetkan memperoleh sekitar 40 hingga 50 unit rumah bantuan dengan alokasi anggaran rata-rata mencapai Rp2 miliar per daerah.

Program tersebut saat ini difokuskan pada masyarakat di kawasan pesisir. Namun, rumah yang berdiri di atas air memiliki penanganan khusus karena sebagian besar terkendala legalitas kepemilikan lahan.

“Legalitas lahan menjadi salah satu syarat utama penerima bantuan. Untuk rumah di atas air umumnya masih terkendala dokumen kepemilikan atau surat keterangan lahan,” jelasnya.

Martin menambahkan, pihaknya juga mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Program tersebut turut melibatkan sektor swasta dan pengembang rumah subsidi di Sulawesi Tenggara.

“Peran sektor swasta cukup besar dalam pembangunan rumah subsidi. Saat ini terdapat sekitar 9.000 unit rumah subsidi di Sultra, ditambah bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal ini cukup signifikan dalam menekan angka rumah tidak layak huni setiap tahun,” bebernya.

Ia berharap meningkatnya kondisi ekonomi masyarakat serta kemudahan akses rumah subsidi melalui fasilitas kredit perumahan dapat membantu masyarakat memiliki hunian layak secara mandiri.

“Dengan tenor cicilan yang semakin panjang dan terjangkau, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh rumah layak huni,” pungkasnya.

 

Laporan: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!