Sekda Konsel Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Akui Dugaan Perselingkuhan

KENDARIBERITAINFO.ID~Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, menjadi sorLaporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada Minggu, 12 Juli 2026. Perkara tersebut kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan.otan setelah dilaporkan oleh istrinya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada Minggu, 12 Juli 2026. Perkara tersebut kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan berasal dari istri Ichsan Porosi dan sejumlah bukti awal telah diserahkan kepada penyidik.

“Sudah dilaporkan pada Hari Minggu, saat ini sedang proses penyelidikan,” ujar Wisnu, sebagaimana diberitakan DetikSultra.

Diduga Melibatkan Pegawai PPPK

Kasus tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa Ichsan Porosi diduga berada bersama seorang perempuan yang disebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejumlah media menyebut perempuan tersebut berinisial EW. Namun, keterlibatan perempuan tersebut dalam perkara masih merupakan dugaan dan proses hukum masih berjalan.

Pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra juga telah memberikan tanggapan terkait isu yang menyeret salah satu pegawainya. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ichsan Porosi Akui Dugaan Perselingkuhan

Saat dikonfirmasi mengenai laporan yang dilayangkan istrinya, Ichsan Porosi tidak membantah adanya persoalan tersebut.

Ichsan mengakui bahwa dugaan yang dilaporkan istrinya memang benar adanya. Namun, ia menyebut persoalan tersebut lebih berkaitan dengan urusan rumah tangga dan meminta agar klarifikasi lebih lanjut disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Dugaan dimaksud betul adanya dan pelapor adalah istri saya. Jadi lebih pada urusan rumah tangga. Untuk klarifikasi lanjutan mungkin bisa dikonfirmasi ke lawyer saya,” kata Ichsan.

Sebelumnya, saat pertama kali dikonfirmasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut, Ichsan juga meminta agar pertanyaan media disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

Hingga pemberitaan ini disusun, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Ditreskrimum Polda Sultra. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!